Logo

Desa Air Dingin

Kabupaten Kaur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Air Dingin

Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Air Dingin

Invalid Date

Ditulis oleh M. SALEH HARDI, S.Pd.I

Dilihat 317 kali

Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Air Dingin

Pendirian/Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Air Dingin, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, merupakan langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 April 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Air Dingin jam 09.30 s/d 11.30 wib dihadiri ibu Eva Triwahyuni, S.Si. MAP Kabid Koperasi dan UKM Kab. Kaur, Pendamping Koperasi, bpk Pabung DANRAMIL 0408 KS, bpk Renra Agung Camat Kaur Selatan, Tenaga Ahli Desa Welman, ST, PD, PDTI, PLD, Penyuluh Pertanian, Pendamping Perikanan, Unsur Aparatur Desa Kepala Desa bapak Alpian Aidi, NL.P, Perangkat Desa, Wakil Ketua BPD dan anggota, serta Kelompok Usaha Perwakilan Masyarakat Desa Air Dingin.  Proses pendirian koperasi ini mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih/Kelurahan serta Surat Edaran Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2025. Ketiga regulasi ini menjadi landasan hukum yang kokoh dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan koperasi di tingkat desa. Koperasi Desa Merah Putih Desa Air Dingin memiliki fokus pada bidang usaha utama, yaitu gerai sembako, pertanian, dan perikanan. Pemilihan bidang usaha ini didasarkan pada potensi dan karakteristik Desa Air Dingin banyak warga mempunyai usaha dagang, sebagian usaha jasa bengkel, hotel, Rumah Makan, pertanian, perikanan. Gerai sembako diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau jadikan Koperasi Desa sebagai Distributor Induk untuk memajukan Usaha Masyarakat desa. Bidang usaha pertanian dan perikanan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk lokal, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Air Dingin, diharapkan dapat tercipta wadah usaha bersama yang memberikan manfaat bagi anggota koperasi dan masyarakat Desa Air Dingin secara keseluruhan. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Keberhasilan koperasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh anggota dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait, terpilih Sebagai Ketua Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Air Dingin bpk Doni Aprizal, S.Kom. ditambah 4 orang yaitu 2 wakil ketua dan Sekretaris Bendahara dan Anggota, Pengawas secara Excipio Kepala Desa Air Dingin dan Pendiri Koperasi ketua bapak H. M. Nasir, S.Pd sebagai pimpinan Rapat bpk M. Saleh Hardi yang membacakan Kesimpulan tertuang dalam Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Air Dingin. Majulah Desa ku Jayalah Koperasi Desa Penulis: M. SALEH HARDI, S.Pd.I

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Air Dingin

Kecamatan Kaur Selatan

Kabupaten Kaur

Provinsi Bengkulu

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia