Logo

Desa Air Dingin

Kabupaten Kaur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa: Penetapan RKPDes dan Calon Penerima BLT DD Tahun 2025 di Desa Air Dingin

Musyawarah Desa: Penetapan RKPDes dan Calon Penerima BLT DD Tahun 2025 di Desa Air Dingin

Invalid Date

Ditulis oleh M. SALEH HARDI, S.Pd.I

Dilihat 278 kali

Musyawarah Desa: Penetapan RKPDes dan Calon Penerima BLT DD Tahun 2025 di Desa Air Dingin

Musyawarah Desa di Desa Air Dingin: Penetapan RKPDes 2025 dan Calon Penerima BLT DD Pemerintah Desa Air Dingin, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur menyelenggarakan Musyawarah Desa pada tanggal 14 Januari 2025. Kegiatan ini memiliki dua agenda utama, yaitu Musyawarah Desa Rencana Kegiatan Pemerintah Desa Prioritas Tahun Anggaran 2025 (RKPDes 2025) Musdes dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Warda Juanda dihadiri Anggota BPD secara bersama dengan Peserta Musdes menyepakati Prioritas RKP Tahun 2025 yaitu Pembangunan Talud Sungai Air Dingin, Pemeliharaan Jalan Lingkungan, Ketahanan pangan, Pegadaan Alat dan obat Kesehatan Masyarakat, serta bidang Pembinaan dan Pemberdayaan masyarakat, bada  lohor dilanjutkan Musyawarah Desa Khusus untuk membahas Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) Tahun 2025. Musyawarah Desa RKPDes 2025 bertujuan untuk menetapkan prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. RKPDes merupakan dokumen perencanaan yang disusun secara partisipatif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat desa. Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta kesepakatan mengenai program dan kegiatan prioritas yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Hal ini penting untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa serta mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Selanjutnya, Musyawarah Desa Khusus membahas Calon KPM BLT DD Tahun 2025. BLT DD merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi dampak kemiskinan di desa. Dalam musyawarah ini, dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DD berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan Permendes nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dana setiap desa Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025. Proses penentuan calon penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan Kepala Desa ,BPD,  perangkat desa dan tokoh masyarakat, Pendamping Desa dan PDTI sebagaiama disebut Tim Relawan Penanganan Kemiskinaan Ekstrem dan Calon KPM BLT akan diminta kan Verifikasi ke Bapak Camat Kaur Selatan setelah dibuat Perkades KPM BLT DD Tahun 2025. Diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan menuju Visi Desa Air Dingin. Penulis: M. SALEH HARDI, S.Pd.I

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Air Dingin

Kecamatan Kaur Selatan

Kabupaten Kaur

Provinsi Bengkulu

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia