Logo

Desa Air Dingin

Kabupaten Kaur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musrenbangdes Air Dingin: Rencana Pembangunan Desa 2026

Musrenbangdes Air Dingin: Rencana Pembangunan Desa 2026

Invalid Date

Ditulis oleh M. SALEH HARDI, S.Pd.I

Dilihat 49 kali

Musrenbangdes Air Dingin: Rencana Pembangunan Desa 2026

Desa Air Dingin Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026 Desa Air Dingin, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, sukses menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 30 Januari 2026. Acara yang berlangsung di Kantor desa tersebut dihadiri oleh Joni Afrizal, ST Camat Kaur Selatan, Alpian Aidi, NL.P Kades Air Dingin, Sisti Pitriani, S.I.Kom Pendamping Desa, Desi Heryanti PLD, Davit Tri Purnama Bhabinsa Air Dingin dan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, perwakilan perempuan, hingga perwakilan pemuda. Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa yang partisipatif dan inklusif, dengan mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Proses musyawarah diawali dengan penyampaian laporan pertanggunggjawaban realisasi APBDEs tahun sebelumnya 2025, (LKPPD) dan LPPD Tahun Anggran 2025 kepada BPD Air Dingin oleh Kepala Desa Air Dingin bapak Alpian Aidi, NL.P. Laporan tersebut dapat di terima dan di tanda tangani Ketua BPD Warda Juanda dan Anggota BPD ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi desa untuk dilanjutkan di tahun berikutnya, serta untuk merumuskan prioritas pembangunan ke depan. Setelah penyampaian laporan, forum musyawarah desa yang sebelunya di bulan November 2025 telah Melaksanakan Musdes perencanaan dan telah menetapkan Tim Penyusun RKP Des Tahun 2026 yang telah menyusun rencana atau Draf usulan kegiatan pembangunan 2026 berdasrkan SDGS desa  sesuai dengan bidang pembangunan, seperti bidang infrastruktur, bidang ekonomi, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang sosial budaya berdasrkan Permendes nomor 16 Tahun 2025 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. ada 8 bidang Pembangunan yang wajib untuk dilaksanakan pada tahun 2026 yaitu : BLT DD, Penyediaan Layanan Kesehatan, Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, Ketahanan Pangan, Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, Pemeliharaan Infrasktruktur desa, Penguatan Desa Digital dll sesuai kebutuhan hasil Musyawarah Desa. Masing-masing kelompok diskusi bertugas untuk mengidentifikasi usulan program dan kegiatan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di bidangnya masing-masing. Usulan-usulan program dan kegiatan pembangunan yang dihasilkan dari kelompok diskusi kemudian dipresentasikan dalam forum pleno. Forum pleno bertugas untuk membahas dan menyepakati usulan-usulan tersebut, serta untuk menyusun skala prioritas pembangunan desa. Hasil Musrenbangdes ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 dan usulan prioritas dapat disetujui Ketua dan Anggota BPD dan Warga Desa peserta Musyawarah. Kepala Desa Air Dingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam Musrenbangdes ini. Ia berharap RKP Desa yang dihasilkan dapat menjadi panduan yang efektif dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Air Dingin. di sesion akhir bapak Camat Kaur Selatan mengajak akan pentingnya kehadiran atau adanya Koperasi Desa Merah Putih Air Dingin KDMP berdiri di Desa Air Dingin ini mari kita satukan tekad dan semangat yg sama dalam membantu Pemerintah Desa memajukan Kesejahteraan Ekonomi Desa bersama seluruh Warga Desa terutama pihak lembaga ekonomi yang ada didesa Air Dingin seperti BRI,  Bank Mandiri, BNI, Bank Bengkulu, NSS, Pegadaian, Indomaret Alfamart, DIY dan Toko,Klinik besar lainya untuk membantu dukungan tempat Lokasi tanah Pembangunan Gerai/ Gudang KDMP Air Dingin yang di usulkan lokasinya di Tanah Kosong sebelah Barat Gedung Kuliner atau Samping Kantor Pos yang saat ini belum selesai pemindahan Aset dari Pengadilan Negeri ke Pemda Kaur mohon dukungan dan bantuan agar lokasi Tanah KDMP Air Dingin ini dapat diBangun Gerai KDMP, yang perlu di lobi/dikonsultasikan sampai ke Makahamah Agung RI di Jakarta.. Penulis: M. Saleh Hardi, S.Pd.I

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Air Dingin

Kecamatan Kaur Selatan

Kabupaten Kaur

Provinsi Bengkulu

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia